Oleh Palupi Hanggarani (Mahasiswi Teknik Kimia 2014 UGM)
Para pemuda dengan Sumpah
Pemuda mereka telah menyatukan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dan
dari Timor (ketika masih bergabung dengan Indonesia) sampai Talaud. R.A.
Kartini dengan ‘emansipasi’-nya telah membawa kaum perempuan mempunyai derajat
sosial yang sama dengan kaum laki-laki. Ki Hajar Dewantara dengan trilogi
pendidikannya telah merubah pola pendidikan di Indonesia. Lalu, bagaimana
dengan peran kita yang mengaku mahasiswa Indonesia? Jawabannya adalah dengan Tri
Dharma Perguruan Tinggi.
Tri Dharma Perguruan
Tinggi muncul akibat dibuatnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, lebih
perincinya pada Pasal 20 ayat 3, yang menyatakan bahwa perguruan
tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian
kepada masyarakat. Ketiga poin
tersebut pada akhirnya dikenal sebagai Tri Dharma Perguruan Tinggi sampai saat
ini. Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut merupakan suatu visi yang diharapkan
mampu dicapai oleh mahasiswa Indonesia. Mengapa demikian? Karena mahasiswa itu
sendiri sejatinya ada pusat dari perguruan tinggi. Peranan mahasiswa yang
notabene dianggap sebagai golongan intelektual di Indonesia, tentunya memiliki
pengaruh tersendiri dalam perkembangan negara.
Pentingnya keberadaan mahasiswa yang mampu
menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, membuat mahasiswa dipaksa untuk selalu
melakukan aktivitas berdasar Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal tersebut bisa
dimulai dari linkungan terkecil mereka, yaitu kampus.
Pendidikan. Pendidikan
dan para pencari ilmu, dalam hal ini adalah mahasiswa, pada dasarnya adalah
komponen yang saling melengkapi. Pendidikan bagi mahasiswa, yakni pendidikan
tinggi, seyogyanya dipahami sebagai suatu kesatuan yang dinamis dan saling beriringan.
Kemajuan sebuah sistem pendidikan tinggi dipengaruhi oleh kemajuan pola pikir
para mahasiwa itu sendiri. Pada saat yang sama, kemajuan dari mahasiswa
ditentukan oleh kualitas dari materi pendidikan yang mereka dapat. Pendidikan
di lingkungan kampus pada umumnya tidak hanya terorientasi pada masalah
akademik yang menyangkut tentang kajian ilmu khusus yang didalami oleh
mahasiswa tersebut, melainkan juga mencakup pendidikan kerohanian, keahlian
khusus, dan kemampuan diri. Pendidikan dalam lingkup non-formal yang meliputi
interaksi antara sesama makhluk sosial, berupa pertemanan dan pergaulan, juga
terlibat dalam hal ini. Pendidikan-pendidikan yang ada di lingkungan kampus ini
diharapkan dapat menciptakan para mahasiswa tangguh yang berpengetahuan dan
berkemampuan tinggi, baik pada dirinya maupun lingkungannya, dengan tetap
berpegang teguh pada prinsip kerohanian sesuai dengan ajaran agamanya.
Penelitian. Secara
sempit, penelitian dapat diartikan dengan proses penemuan suatu informasi baru
yang kemudian akan disebarluaskan. Jika dikaitkan dengan pendidikan maka
penelitian merupakan suatu tahapan setelah pendidikan itu sendiri. Mengapa bisa
demikian? Penelitian merupakan salah satu cara untuk memanfaatkan atau menguji
materi pendidikan yang telah diterima. Keingintahuan pada suatu fenomena yang
dirasa tidak sesuai dengan tempatnya, dalam bahasa ilmiahnya dikenal dengan ‘permasalahan’,
yang ditemukan dari kepekaan terhadap lingkungan dan adanya pengetahuan yang
melatarbelakangi ketidaknyamanan pada permasalahan tersebut akan memicu adanya
penelitian. Dari latar belakang dan permasalahan tersebut, seorang peneliti
akan mengkaji dan mencari sebuah solusi melalui metode-metode tertentu agar
menghasilkan solusi yang efektif dan efisien.
Kehidupan kampus yang berada
dalam ribuan permasalahan yang timbul di lingkungan masyarakat, diakui atau
tidak telah menciptakan banyak solusi terhadap permasalahan yang ada melalui
penelitian-penelitian yang dibuat oleh para mahasiswa. Pentingnya peran
mahasiswa peneliti bagi permasalahan yang ada memang sangat tinggi. Oleh sebab
itu, peningkatan dan pengembangan penelitian di kampus mutlak diperlukan.
Pengabdian kepada
masyarakat. Ketika sebuah pendidikan ada dalam penelitian yang berupa solusi
dari sebuah permasalahan telah ditemukan maka pendidikan tersebut baru akan mempunyai
sebuah nilai apabila ia telah diaplikasikan. Sebaik-baiknya manusia adalah
manusia yang bermanfaat bagi sekitarnya. Itulah esensi dari sebuah nilai
kehidupan. Sebagai sebuah golongan yang dianggap intelektual, sudah sepantasnya
mahasiswa, turut berperan serta memberikan manfaat bagi sekitarnya, yaitu
masyarakat. Dalam konteks tulisan ini, salah satu tujuan dari dibuatnya sebuah
penelitian adalah untuk disebarluaskan kepada masyarakat sekitar sebagai salah
satu bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Seperti itulah wujud dari
Tri Dharma Perguruan Tinggi di dalam lingkup kampus yang dilakoni oleh para
mahasiswa Indonesia. Berawal dari sebuah pendidikan, kemudian penelitian,
hingga berakhir menjadi sebuah pengabdian kepada masyarakat. Seperti itulah
peran para mahasiswa Indonesia pada batas waktu saat ini. Biarlah para pemuda
berpuluh tahun lalu ada dengan Sumpah Pemuda mereka, biarlah seorang Raden
Ajeng Kartini melawan sebuah kebudayaan pada masanya, dan biarlah seorang Ki
Hajar Dewantoro apresiasi atas pemikirannya, karena para mahasiswa Indonesia
saat ini telah ada untuk sebuah perubahan yang lebih baik. Dari kampus kepada
masyarakat oleh para mahasiswa Indonesia.
Terimakasih kepada para pembaca yang telah berkenan membaca tulisan saya. Kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan.
DISCLAIMER: Jika ada yang ingin mengutip, mohon sertakan nama saya dan/atau tuliskan alamat blog ini pada daftar pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar